LINTAS NUSANTARA

Mendagri Tito Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

image
Ukuran Font
A A 100%

TNT | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat dan Pemerintah Daerah Aceh untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Selain perpanjangan durasi, Tito juga menyarankan agar besaran dana tersebut dikembalikan menjadi 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, bahwa usulan ini didasari oleh kondisi ekonomi Aceh yang masih menghadapi tantangan besar, di mana tingkat kemiskinan dan pengangguran masih berada di atas rata-rata nasional dan wilayah Sumatera.

Namun, faktor yang paling mendesak kekinian adalah dampak bencana alam yang masif yang melanda Aceh beberapa waktu lalu.

“Kami melihat (usulan perpanjangan Otsus) cukup rasional. Terutama melihat bencana yang terjadi November lalu. Saya sebagai Ketua Satgas memperkirakan timeline menuju pemulihan fungsional saja butuh 2-3 bulan ke depan, sementara pemulihan permanen bisa memakan waktu hingga tiga tahun,” ujar Tito.

Ia memaparkan kondisi lapangan yang memprihatinkan, di mana cuaca ekstrem terus menghambat proses pemulihan.

Ia mencontohkan wilayah Pidie Jaya yang berkali-kali dilanda banjir lumpur meski telah dilakukan pembersihan.

Hal serupa terjadi di Tapanuli Tengah dan Aceh Tengah, di mana hujan lebat memicu longsor yang kembali memutus akses jalan dan jembatan.

“Minggu lalu di Aceh Tengah jalan longsor lagi, jembatan terseret lagi. Dua hari lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupati lapor lumpur setinggi 50-80 cm masuk lagi padahal sudah diperbaiki. Ini situasi yang sangat sulit di lapangan,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dampak kerusakan infrastruktur di Aceh sangat besar, meliputi:

Lebih dari 4.000 fasilitas pendidikan (sekolah) yang terdampak.

Hampir 36.000 unit rumah warga yang hilang atau mengalami rusak berat.

79 sungai yang mendesak untuk dilakukan normalisasi karena pendangkalan lumpur, dengan panjang pengerukan mencapai puluhan kilometer.

Melihat beban fiskal daerah yang berat untuk membiayai pemulihan infrastruktur permanen, Tito menganggap perlu adanya kebijakan khusus terkait dana Otsus.

Ia membandingkan dengan kebijakan Otsus Papua yang telah ditetapkan sebesar 2,25% hingga tahun 2040.

“Aspirasi dari teman-teman di sana adalah mengharapkan Otsus ini diperpanjang dan besarannya kembali ke 2 persen. Kami melihat ini sebagai salah satu pendorong pemulihan,” kata Tito.

Lebih lanjut, Mendagri memberikan rekomendasi resmi kepada DPR agar mempertimbangkan perpanjangan Otsus Aceh demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemulihan pascabencana.

“Jujur, pemulihan ini paling cepat tiga tahun karena jumlah jembatan, jalan, dan fasilitas publik yang harus dipermanenkan sangat banyak. Kami menyarankan, jika kemampuan fiskal negara memungkinkan, dana Otsus Aceh dikembalikan ke angka 2 persen,” pungkasnya. (*)