TNT | ACEH – Penunjukan Sunny Iqbal—putra Gubernur Aceh Muzakir Manaf—sebagai Komisaris di PT Pembangunan Global Energi (PGE) menuai kritik dari Anggota DPR RI asal Aceh, Ruslan M Daud atau yang dikenal dengan HRD.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Muzakir Manaf dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pada PT Pembangunan Aceh (Perseroda).
Selain posisi komisaris utama, restrukturisasi juga terjadi pada jajaran lain di anak usaha PT Pema Global Energi (PGE). Asnawi ditunjuk sebagai anggota komisaris, sementara Muhammad Nur dipercaya menjabat Direktur Utama.
Dalam coffee morning bersama wartawan di salah satu kafe kawasan Pango, Banda Aceh, Senin (30 Maret 2025), Ruslan M Daud yang juga Ketua DPW PKB Aceh menilai langkah tersebut sebagai kesalahan serius. Ia bahkan menyebut penunjukan itu tidak terlepas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami sebagai bagian ordal (orang dalam) hanya bisa memberi saran dan pendapat. Kebijakan atau keputusannya tetap pada Mualem selaku gubernur,” ujar Ruslan.
Ia menegaskan, masih banyak putra-putri Aceh yang memiliki kapasitas dari sisi pendidikan maupun pengalaman untuk mengisi posisi komisaris utama tersebut. Karena itu, menurutnya, penunjukan Sunny Iqbal seharusnya dapat dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (ANDRA)