TNT | ACEH – Angka stunting di Aceh masih berada pada level mengkhawatirkan. Dalam rentang 2019–2025, prevalensi stunting di Aceh diperkirakan mencapai rata-rata 30 persen atau sekitar 156.000 anak. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibanding total penduduk Kabupaten Pidie Jaya pada 2025 yang tercatat sebanyak 145.584 jiwa.
Namun ironisnya, Pemerintah Aceh tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting dalam APBA 2026. Padahal, stunting merupakan program strategis nasional dan telah secara tegas dimasukkan dalam RPJMA Aceh 2025–2030 oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualim–Dekfad.
Analis Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan serius dalam perencanaan anggaran daerah.
Ia menegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) harus bertanggung jawab atas absennya komitmen anggaran tersebut.
“Stunting bukan isu kecil. Ini menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia Aceh. Ketika tidak dianggarkan sama sekali dalam APBA, maka itu menunjukkan Sekda tidak mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan fiskal,” kata Nasrul di Banda Aceh, 28 Januari 2026.
Menurutnya, visi kelima Mualim–Dekfad secara eksplisit menargetkan peningkatan kualitas SDM Aceh secara signifikan pada 2030, atau di akhir masa jabatan. Namun, tanpa intervensi anggaran yang konkret, target tersebut dinilai mustahil tercapai.
Nasrul juga mengingatkan dampak jangka panjang stunting yang tidak ditangani secara serius. Dalam 15 hingga 20 tahun ke depan, anak-anak yang saat ini mengalami stunting akan memasuki usia produktif dengan keterbatasan fisik dan kognitif, sehingga sulit bersaing secara sehat dalam dunia kerja dan pembangunan.
“Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat Aceh kelak akan menyalahkan gubernur. Padahal secara faktual, ini adalah kegagalan Sekda dalam menyusun APBA agar selaras dengan RPJMN dan RPJMA,” tegasnya.
Atas dasar itu, Nasrul menilai sudah saatnya Gubernur Aceh mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mengganti Sekda Aceh dengan figur yang lebih kapabel dan memiliki kualitas perencanaan kebijakan yang memadai.
“Kita tidak ingin ada pejabat yang dibiayai oleh rakyat, tetapi tidak mampu menghadirkan kesejahteraan sebagaimana cita-cita yang selalu disampaikan gubernur dalam janji kampanye,” tutup dosen Universitas Syiah Kuala tersebut. [RIL/ANDRA]